spot_img

Top 5 This Week

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Drake Teruskan Jalur Hukum Atas Lagu Not Like Us

Rapper internasional Drake kembali menggempur jalur hukum setelah seorang hakim federal di Amerika Serikat pada Oktober 2025 menolak gugatan pencemaran nama baik yang ia ajukan terhadap label musiknya sendiri, Universal Music Group (UMG), terkait lagu disstrack kontroversial berjudul Not Like Us dari Kendrick Lamar.

Gugatan itu berakar dari perseteruan musik yang sangat disorot publik antara Drake dan Kendrick Lamar, di mana dalam Not Like Us Lamar menyebut Drake sebagai “certified pedophile” — tuduhan yang oleh Drake dianggap sangat merusak reputasi dan bahkan membahayakan keselamatan dirinya di mata jutaan pendengar.

Pada awalnya, hakim menilai bahwa lirik lagu tersebut merupakan bagian dari “rap battle” yang penuh dengan hiperbola dan bukan sebagai pernyataan faktual yang bisa digugat secara hukum.

Putusan itu menyatakan bahwa seorang pendengar yang wajar tidak akan menganggap lirik tersebut sebagai fakta yang dapat diverifikasi. Dengan demikian, gugatan Drake dianggap tidak dapat dilanjutkan.

Namun kini tim pengacara Drake mengambil langkah lebih jauh dengan mengajukan banding resmi terhadap keputusan itu ke Pengadilan Banding AS. Dalam dokumen banding yang diajukan, mereka berargumen bahwa putusan hakim tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang menyatakan bahwa lirik dalam lagu rap tidak pernah bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik, meskipun jelas-jelas menimbulkan dampak reputasi yang serius.

Mereka menyebut perlakuan itu “aturan kategori yang belum pernah terjadi sebelumnya” yang melindungi artis dan label dari tanggung jawab hukum meskipun membuat klaim yang merusak.

Dalam argumennya, tim hukum Drake menegaskan bahwa jutaan orang di seluruh dunia memahami lagu tersebut sebagai klaim faktual, bukan sekadar ekspresi artistik, sehingga menimbulkan kerugian nyata bagi citra sang rapper. Mereka menyoroti bahwa tuduhan tersebut bisa memicu reaksi negatif hingga potensial kekerasan terhadap Drake.

Sementara itu, UMG yang sejak awal berusaha menggugurkan kasus ini berpendapat bahwa lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi artistik dan bahwa gugatan Drake tidaklah berdasar.

UMG sendiri harus memberikan tanggapan resmi atas banding tersebut paling lambat 27 Maret 2026, menurut jadwal yang tercatat dalam dokumen pengadilan.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian para penggemar musik, tetapi juga menjadi sorotan serius dalam industri hiburan karena berpotensi menetapkan batasan baru mengenai bagaimana lirik rap diperlakukan dalam konteks hukum pencemaran nama baik di masa depan.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles