spot_img

Top 5 This Week

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Krisdayanti Bertemu Menteri Meutya Hafid Bahas PP Tunas

Krisdayanti bertemu Menteri Komunikasi Digital RI Meutya Hafid membahas PP Tunas. Pelantun “Menghitung Hari” dan “Cobalah Untuk Setia” mengunggah sejumlah foto serta video kalau berjumpa Meutya Hafid, di akun Instagram terverifikasi, Senin (12/10/2026).

Krisdayanti berkemeja ala kimono berlapis blazer warna broken white. Sementara itu, Meutya Hafid memakai kemeja putih lengan panjang, plus hijab krem, dan celana panjang warna turangga. Sang menteri dan Krisdayanti melempar senyum ke arah kamera.

Bersama unggahan ini, KD membahas PP Tunas dan tanggung jawab. “Teknologi terus berkembang, tetapi nilai kemanusiaan dan tanggung jawab tidak boleh tertinggal,” Krisdayanti menulis.

“Terima kasih Ibu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kemkomdigi atas kesempatan berdialog dan berbagi kepedulian mengenai pentingnya perlindungan anak melalui PP TUNAS. Serta tantangan etika dan penyalahgunaan informasi di era digital dan kecerdasan buatan,” bintang sinetron Abad 21 menambahkan.

Melansir laman komdigi.go.id, PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, adalah aturan yang diluncurkan Pemerintah Indonesia untuk melindungi anak di ruang digital, seperti medsos dan gim daring.

PP TUNAS secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, dan memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.

 

Sebagai Seorang Ibu

Krisdayanti menyambut hangat kehadiran PP Tunas. Sebagai ibu sekaligus nenek, pemilik album Sayang dan Cahaya berharap ruang digital menjadi tempan aman sekaligus nyaman bagi anak-anak.

“Sebagai seorang ibu, saya berharap ruang digital menjadi tempat yang aman untuk anak-anak bertumbuh, belajar, dan mengenal dunia,” ungkap Krisdayanti seraya menyinggung budaya digital.

“Mari bersama membangun budaya digital yang lebih bijak, saling menghormati, dan bertanggung jawab. Sebab di balik setiap layar, ada manusia yang memiliki hati, keluarga, dan martabat yang patut kita jaga,” imbuhnya.

 

Menjaga Martabat Sesama

Laman komdigi.go.id juga memuat data terbaru, bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Selain itu, lebih dari 80 persen anak-anak Indonesia mengakses internet tiap hari dengan durasi rata-rata tujuh jam.

Badan Pusat Statistik juga mencatat, 35,57 persen anak usia dini sudah bisa mengakses internet. Karenanya, regulasi PP Tunas sangat mendesak. Krisdayanti mendukung budaya digital yang aman dan bermanfaat untuk anak Indonesia.

“Kita mungkin tidak selalu dapat mengendalikan apa yang disampaikan orang lain, tetapi kita selalu punya pilihan untuk menggunakan teknologi dengan hati nurani, menghormati kebenaran, dan menjaga martabat sesama,” cuit KD.

 

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles