Psikolog klinis Ratih Ibrahim mengingatkan pentingnya etika media sosial tenaga kesehatan setelah kasus unggahan terkait mendiang Yurizal Tri Chaerawan viral di ruang digital pada Agustus 2026. Ratih menilai aktivitas seseorang di media sosial dapat memperlihatkan karakter, nilai, dan integritas pribadi.
Sorotan tersebut muncul setelah Yurizal, pasien BPJS Kesehatan, mengungkapkan keluhannya karena harus menunggu ketersediaan kamar rawat inap hingga delapan jam. Setelah unggahannya menjadi perhatian publik, sejumlah tenaga kesehatan kemudian merundungnya melalui media sosial, sementara Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Media Sosial Tetap Membutuhkan Tanggung Jawab
Ratih menjelaskan bahwa media sosial memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri. Namun, kebebasan tersebut tetap berjalan bersama tanggung jawab karena setiap unggahan maupun komentar dapat memberikan gambaran mengenai karakter seseorang, mengutip Antara, Selasa (11/8/2026).
Bagi tenaga kesehatan, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena profesi mereka bertumpu pada kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, etika profesional tidak hanya berlaku ketika tenaga kesehatan berada di tempat kerja, tetapi juga perlu mereka terapkan ketika berinteraksi di ruang digital.
Baca Juga: 8 Manfaat Bermain Game untuk Otak dan Kesehatan Mental
Selain itu, tenaga kesehatan perlu menjaga empati dan menghormati martabat pasien dalam setiap aktivitas di media sosial. Kerahasiaan informasi pasien, sikap profesional, serta kemampuan mengendalikan respons juga harus tetap terjaga, terutama ketika menghadapi tekanan atau situasi yang memicu emosi.
Tiga Pertimbangan Sebelum Berkomentar
Ratih juga mengingatkan seluruh pengguna media sosial bahwa setiap akun merepresentasikan manusia yang memiliki perasaan dan martabat. Karena itu, pengguna perlu memikirkan dampak sebuah unggahan sebelum menyebarkan informasi atau menuliskan komentar kepada orang lain.
“Di balik setiap akun media sosial ada manusia dengan perasaan dan martabat,” kata Ratih.
Selanjutnya, Ratih menyarankan masyarakat menerapkan tiga pertimbangan sebelum mengunggah konten atau memberikan komentar. Pertama, pengguna harus memastikan informasi yang disampaikan benar; kedua, mempertimbangkan apakah informasi tersebut memang perlu disampaikan; dan ketiga, memastikan cara penyampaiannya tetap menghormati orang lain.
“Sebelum mengunggah atau berkomentar, tanyakan pada diri sendiri, apakah ini benar dan perlu? Apakah ini disampaikan dengan cara yang menghormati orang lain?” pungkasnya.
Apabila seseorang belum mampu memastikan ketiga hal tersebut, Ratih menyarankan agar pengguna menahan diri sejenak sebelum mengunggah konten atau memberikan komentar. Dengan demikian, etika media sosial tenaga kesehatan maupun pengguna secara umum dapat tetap terjaga, sekaligus mencegah ruang digital berubah menjadi tempat yang merendahkan martabat orang lain.






