spot_img

Top 5 This Week

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

The Lantis Didakwa di DCDC Pengadilan Musik

DCDC Pengadilan Musik Edisi Ke-63 menyeret band The Lantis untuk dimintai keterangan atas sejumlah karya lagu yang viral di media sosial dan platform music streaming.

Bukan cuma itu, grup musik retro pop tersebut juga baru merilis single anyar berjudul Ambang Rindu pada 25 April 2025 yang mendapat sambutan antusias dari para penggemarnya, Lantis Family.

The Lantis disidang di DCDC Pengadilan Musik oleh kedua jaksa penuntut umum, yaitu Pidi Baiq dan Budi Dalton.

Untuk menjawab belasan butir pertanyaan, mereka sebagai terdakwa didampingi dua pengacara kompeten di bidang musik, yakni Yoga PHB dan Rully Cikapundung.

Agus Danny Hartono selaku Perwakilan DCDC mengatakan band beranggotakan Giri Virandi (vokal dan bass), Ravi Rinaldy (gitar dan vokal), Rifki Dzaky Fauzan (gitar) memiliki karakter kuat dalam industri musik melalui warna retro pop khas.

Di samping itu pula, The Lantis punya sederet materi lagu yang memiliki makna mendalam dan relate dengan pendengar.“Edisi 63 ini kami ‘mengadili’ The Lantis karena mereka adalah musisi muda yang kreatif dan punya warnanya tersendiri.

Di tengah arus pop alternative maupun banyaknya solois yang mendominasi, band asal Jakarta ini punya tempat tersendiri di hati penikmat musik Tanah Air,” ujar Danny.

Sementara itu, seluruh keputusan di ruang sidang dipimpin oleh hakim ketua Man Jasad. Sedangkan jalannya proses persidangan tetap menjadi kendali Eddi Brokoli selaku panitera. The Lantis juga disaksikan langsung oleh ratusan Coklat Friends yang turut hadir secara langsung di Yess Coffee & Eatery, Bandung Jawa Barat pada 27 April.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles