spot_img

Top 5 This Week

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Dokter Ungkap Bahaya Suara Sound Horeg, Picu Gangguan Pendengaran Permanen

Pakar medis mengingatkan masyarakat mengenai bahaya suara sound horeg yang berpotensi memicu kerusakan pendengaran serius. Dokter Spesialis THT-KL Subspesialis Neurotologi Dr. dr. Fikri Mirza Putranto Sp.THT-KL Sub NO(K) menegaskan bahwa paparan dentuman keras tersebut dapat merusak organ telinga secara permanen.

Penelitian medis membuktikan bahwa satu dari empat orang yang terpapar audio ekstrem selama satu jam langsung mengalami penurunan pendengaran bermakna. Pasalnya, getaran akustik bertekanan tinggi tersebut langsung menghantam sel-sel rambut halus di dalam koklea.

Kerusakan awal biasanya menyerang frekuensi tinggi di luar rentang percakapan normal sehari-hari. Alhasil, banyak orang tidak menyadari penurunan fungsi telinga tersebut hingga lima tahun pascapaparan rutin.

“Gejala awal yang muncul adalah telinga berdenging dan gangguan komunikasi di tempat ramai. Efek ini akan makin besar pada telinga anak dan orang tua,” tutur Fikri dikutip dari Antara.

Mengupas Bahaya Suara Sound Horeg dari Sisi Medis

Fenomena parade musik keliling menggunakan truk bermuatan pelantang raksasa ini memang tengah marak melintasi jalanan kampung di Jawa Timur. Namun, perangkat pengeras suara tersebut ternyata menghasilkan tingkat kebisingan ekstrem melebihi 110 desibel pada jarak satu meter.

Rentang frekuensi rendah antara 30 hingga 70 Hz pada perangkat tersebut sanggup menggetarkan rongga dada manusia secara masif. Di sisi lain, paparan gelombang akustik berdaya tinggi ini turut mengacaukan sistem keseimbangan tubuh di organ telinga dalam.

Selain itu, konsumsi minuman keras di sekitar parade sound horeg mempercepat kehancuran saraf sensorik pendengaran. Zat alkohol menghambat regenerasi sel tubuh sehingga proses perbaikan alami jaringan pendengaran terhenti total.

Desakan Larangan Nasional dan Korban Jiwa

Aktivitas hiburan jalanan ini menyulut keprihatinan luas setelah merenggut tiga korban jiwa dalam sejumlah insiden maut di Jawa Timur. Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak otoritas pusat segera menerbitkan larangan nasional terhadap parade berbahaya tersebut.

Fikri turut mendorong pemerintah agar segera merumuskan regulasi ketat demi melindungi kesehatan telinga masyarakat. Selanjutnya, akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini menekankan pentingnya kewajiban perlindungan bagi para pekerja teknis lapangan.

“Kewajiban memisahkan sound horeg dari lingkungan perumahan. Kewajiban pengusaha sound horeg menjaminkan kesehatan pekerjanya ke BPJS-TK dan melakukan pemeriksaan audiometri berkala tiap tahun,” tutur Fikri.

Pemerintah Kaji Regulasi Batas Ambang Kebisingan

Kementerian Dalam Negeri bergerak merespons keresahan masyarakat dengan menyiapkan rancangan payung hukum terkait operasional pelantang suara. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya tengah meneliti ambang batas desibel yang aman bagi kesehatan publik.

“Seperti apa batasan, misalnya, desibel suara yang boleh ada. Kalau ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya, kita larang,” kata Tito Karnavian.

Pemerintah pusat terus mengkaji batasan teknis kekuatan desibel guna menekan bahaya suara sound horeg di berbagai daerah. Pasalnya, regulasi batas kebisingan tersebut menjadi penentu utama dalam menindak tegas operasional pengeras suara ekstrem yang melanggar aturan.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles